Para Tokoh Sumenep Apresiasi Dan Dukung Langkah Cepat Polri Usut Tragedi Kanjuruan Malang

    Para Tokoh Sumenep Apresiasi Dan Dukung Langkah Cepat Polri Usut Tragedi Kanjuruan Malang

    SUMENEP - Langkah Cepat aparat Kepolisian dalam menangani kasus   Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang banyak mendapat apresiasi dari berbagai pihak

    Langkah Cepat Polri dan tetap mengedepankan proses penyelidikan dan pemeriksaan dengan menetapkan enam orang tersangka Oleh Kepolisian dalam  tragedi Kanjuruhan adalah bagian keseriusan Polri dalam menangani kasus yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada hari Sabtu Malam (01/10/2022). 

    Hal ini seperti yang diungkapkan Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH Panji Taufik menyampaikan apresiasinya atas upaya Kepolisian terhadap penanganan Kasus tragedi Kanjuruhan.

    "Kasus Kanjuruhan kita jadikan introspeksi  dan muhasabah untuk mohon ampun kepada Allah SWT semoga kita dikuatkan bangsa ini, dan musibah ini tidak terjadi lagi, "ungkapnya

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua STKIP Sumenep Dr. Asmuni., M.Pd memberikan apresiasi kepada Polri atas upayanya dalam menangani tragedi Kanjuruhan, kejadian ini merupakan pendidikan berharga bagi para petugas maupun para pecinta sepakbola semoga kedepannya para petugas Kepolisian bekerja lebih profesional dan humanis sehingga lebih dicintai masyarakat, "jelasnya

    Begitu juga Kepala Humas Ponpes Al-Amien Prenduan Sumenep Kyai Musleh Wahid, tragedi Kanjuruhan tidak boleh terulang lagi, langkah tegas dan cepat Polri dengan menetapkan tersangka patut kita apresiasi.

    "Mari kejadian tragedi Kanjuruhan kita jadikan pembelajaran, semoga kedepannya Polri dalam bertugas tetap semangat melayani dan menjaga masyarakat dan semoga korban kejadian di Kanjuruhan Malang diterima amal ibadahnya dan  khusnul khotimah, "pungkasnya

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0827/Sumenep Bacakan Amanat Panglima...

    Artikel Berikutnya

    Badan Pembentukan Perda Sumenep Siap Bahas...

    Berita terkait