SUMENEP - Pemerintahan Desa diharapkan mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan menumbuhkan perekonomian masyarakat tentunya berdampak pada kehidupan sosial yang semakin sejahtera. Mengingat potensi lokal yang ada di sejumlah desa di Kabupaten Sumenep memiliki peluang untuk terus dikembangkan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf kepada Media Center, Rabu (26/10/2022).
“Dengan menggerakkan roda perekonomian di desa, BUMDes diharapkan banyak memiliki dampak positif bagi masyarakat desa untuk lebih berdaya, ” ujarnya.
Karenya, Anwar berharap, peningkatan potensi desa melalui BUMDes terus didorong 2023 mendatang, agar desa-desa dapat tumbuh dan berkembang dengan potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing desa. Bagaimana bisa mencari solusi usaha yang bisa meningkatkan perputaran ekonomi di desa.
“Melalui perputaran ekonomi yang lebih bagus tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal untuk lebih berdaya dan mandiri, ” harapnya.
Diakui, jika saat ini, BUMDes sudah memiliki badan hukum dengan tujuan mampu mengakomudir berbagai potensi ekonomi desa, menampung dan membuka lapangan pekerjaan di tingkat desa, hingga pada titiknya nanti menghasilkan desa mandiri.
Pada prinsipnya BUMDes harus mampu mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas.Termasuk juga menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat desa hingga terlepas dari kemiskinan.
Baca juga:
Pemkab Sumenep Ubah Ketentuan Jam Kerja ASN
|
“Syukurlah, saat ini dari 330 desa di Kabupaten Sumenep sekitar 90 persen sudah terbentuk BUMDes dan diharapkan 10 persennya nanti segera menyusul, ” tambahnya. (*)